Di sisi lain, OJK terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk keuangan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan dengan perlindungan konsumen dan masyarakat.
“Edukasi keuangan terus dilaksanakan secara masif melalui upaya kolaboratif bersama kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, serta melalui media sosial dan penguatan peran kantor OJK di daerah,” pungkas Sophia.
(FAY)