Menurut Dicky, POKJA LIKS akan menjadi mitra strategis OJK dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun langkah pengembangan ekosistem keuangan syariah. Ia menilai pertumbuhan inovasi di sektor tersebut harus tetap diiringi dengan pengawasan perilaku pelaku usaha dan perlindungan konsumen.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M Ismail Riyadi mengatakan, kelompok kerja tersebut telah berperan dalam mengevaluasi dan menyusun rekomendasi pengembangan literasi serta inklusi keuangan syariah sejak dibentuk pada 2024.
Menurut dia, rekomendasi dan masukan dari POKJA LIKS menjadi bahan dalam penyempurnaan program kerja serta perumusan kebijakan agar lebih sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Ismail.