"Saya kira dengan transaksi ribuan atau jutaan di bank-bank itu, sistem IT akan menjadi andalan ke depan dan terus memasifkan kampanye terkait bahaya judol. Dengan kampanye yang lebih masif ini, kita lebih keras lagi," tegasnya.
"Apabila terbukti melanggar atau melakukan pelanggaran berat sebagai bandar dan fasilitator (judol), akan ada konsekuensi backlist enggak boleh lagi buka rekening di bank. Mudah-mudahan ini jadi faktor pengingat calon (nasabah) untuk melakukan kegiatan ilegal judi online supaya betul-betul ada faktor yang menakutkan," ujar Dian.
"Kalau mereka dikeluarkan dari sistem keuangan di Indonesia, mereka tidak akan bisa melakukan kegiatannya secara normal," tuturnya.
(FAY)