sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Kurang Modal

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/07/2023 09:55 WIB
OJK mengungkap ada 33 fintech P2P Lending atau perusahaan pinjaman online yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar per Mei 2023.
OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Kurang Modal. (Foto: MNC Media)
OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Kurang Modal. (Foto: MNC Media)

Namun, pencabutan moratorium ini bergantung pada seberapa banyak penyelenggara P2P lending yang bisa memenuhi ketentuan modal minimum tersebut. “Kalau masih besar, pembukaan moratorium akan kami pertimbangkan kembali,” kata Ogi beberapa waktu lalu.

Adapun, kinerja P2P lending pada Mei 2023 mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11% secara tahunan atau year on year, menjadi sebesar Rp51,46 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36%.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement