IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan per Februari 2025 tumbuh 36,60 persen yoy menjadi Rp21,98 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 23,66 juta.
"Sedangkan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Februari 2025 meningkat sebesar 59,1 persen yoy (Januari 2025: 41,9 persen yoy), atau menjadi Rp8,2 triliun dengan NPF gross sebesar 3,68 persen (Januari 2025: 3,37 persen)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, di Jakarta Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, untuk 21 Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, tercatat aset mencapai Rp337,30 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp213,26 miliar.
Sedangkan terhadap 3 Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, telah disampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai LJK.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, lanjut dia, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10.016 rekening (prev: ±8.618 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).