"BPR diminta meningkatkan pemantauan terhadap debitur yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap perubahan nilai tukar, terutama pelaku usaha yang bergantung pada kegiatan impor atau memiliki keterkaitan dengan rantai pasok global," ujar dia. Selain itu, BPR diminta untuk mengidentifikasi lebih dini terhadap debitur yang mulai mengalami tekanan arus kas sehingga langkah mitigasi dan penanganan dapat dilakukan sebelum kualitas kredit memburuk dengan menerapkan early warning system yang ketat.
Pada akhirnya, permodalan yang kuat menjadi bantalan utama dalam menghadapi peningkatan risiko. Oleh karena itu, BPR perlu memastikan tingkat permodalan dan pembentukan CKPN telah memadai.
Sebagai langkah preventif terhadap sentimen di media sosial, OJK senantiasa memantau dinamika pasar dan tren opini publik secara berkesinambungan.
(kunthi fahmar sandy)