IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang properti syariah berkontribusi membangun rumah rakyat. Dengan hadirnya pengembang syariah, masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa dapat mencicil rumah tanpa perbankan.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyampaikan perumahan merupakan sektor multi-stakeholder.
"Non fix income merupakan salah satu sektor peluang yang dapat dimanfaatkan dalam hal kepemilikan rumah syariah. Bagaimana cara kita memaksimalkan peran syariah, nanti dapat kita diskusikan apa yang bisa dibantu oleh Kementerian PKP agar model syariah ini bisa berjalan dengan baik," ujar Fitrah dalam keterangan resmi, Kamis (5/12/2024).