sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembang Properti Syariah Didorong Rangkul Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
05/12/2024 16:01 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang properti syariah berkontribusi membangun rumah rakyat. 
Pengembang Properti Syariah Didorong Rangkul Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap. Foto: MNC Media.
Pengembang Properti Syariah Didorong Rangkul Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang properti syariah berkontribusi membangun rumah rakyat. Dengan hadirnya pengembang syariah, masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa dapat mencicil rumah tanpa perbankan.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyampaikan perumahan merupakan sektor multi-stakeholder.

"Non fix income merupakan salah satu sektor peluang yang dapat dimanfaatkan dalam hal kepemilikan rumah syariah. Bagaimana cara kita memaksimalkan peran syariah, nanti dapat kita diskusikan apa yang bisa dibantu oleh Kementerian PKP agar model syariah ini bisa berjalan dengan baik," ujar Fitrah dalam keterangan resmi, Kamis (5/12/2024).

Ketua Umum Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Arief Sungkar, menyebut pihaknya siap bersinergi untuk bersama-sama menyiapkan bagaimana properti syariah dapat memberikan rumah tanpa menggunakan kredit perbankan.

"Insyaallah teman-teman juga sudah siap membangun rumah murah, rumah rakyat. Saat ini sudah banyak anggota kita yang sudah membangun rumah dengan skema yang murah sampai ratusan unit, tanpa menggunakan perbankan. Kreditnya bisa tanpa bank, tanpa denda dan sita, hal ini tentunya memberikan efek yang sangat luar biasa bagi masyarakat," kata Arief Sungkar.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement