sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penghapusan Utang Macet UMKM Dilakukan dalam Dua Tahap

Banking editor Suparjo Ramalan
17/12/2024 18:48 WIB
Pemerintah sepakat menghapus utang kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milk negara (Himbara). 
Penghapusan Utang Macet UMKM Dilakukan dalam Dua Tahap. Foto: MNC Media.
Penghapusan Utang Macet UMKM Dilakukan dalam Dua Tahap. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah sepakat menghapus utang kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milk Negara (Himbara). Penghapusan kredit akan dilakukan dalam dua tahap, di mana pertama dijadwalkan pada Januari 2025, sementara tahap kedua akan dilaksanakan setelah Maret 2025.  

"Perlu diketahui, total estimasi jumlah pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada sekitar 1.097.000 berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara. Insyaallah, pada Januari kita akan realisasikan tahap pertama dan akan dilaporkan ke Pak Presiden," kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Adapun pertemuan dilakukan untuk menyelaraskan program, terutama mempercepat penghapusan piutang UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement