Profil risiko perusahaan pembiayaan juga berada dalam level yang manageable, bahkan di bawah angka 3%, ditandai dengan menurunnya rasio NPF dari 3,03% per Desember 2020 menjadi 2,81% per Oktober 2021. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan dengan efektif.
Sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung turun di tahun 2020 akibat pandemi. Per triwulan III 2021, Asuransi Jiwa di Sumut secara agregat mencatatkan peningkatan pembayaran premi menjadi Rp7,34 triliun dengan pertumbuhan sebesar 29,62% yoy.
Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara per Oktober 2021 meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu atau bertumbuh 107,59% yoy sehingga total rekening single investor identification atau SID mencapai 314.730 rekening
“Industri Pasar Modal terus memperlihatkan perkembangan yang signifikan, baik dari segi jumlah rekening maupun transaksi saham,” ujar tandas Untung.
(NDA)