IDXChannel - Implementasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tiga provinsi pascabencana yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan KUR pascabencana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026.
"Kebijakan ini dirancang untuk memberikan perlindungan sekaligus percepatan pemulihan bagi debitur UMKM yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan baru bagi debitur melalui relaksasi persyaratan penyaluran, termasuk aspek historis kredit dan persyaratan administratif lainnya.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga memberikan relaksasi komprehensif bagi debitur KUR eksisting, antara lain melalui perpanjangan tenor, pemberian grace period, serta subsidi bunga tambahan sehingga suku bunga efektif menjadi sebesar nol persen pada 2026 dan tiga persen pada 2027.
"Ke depan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi 2027 dari sisi pengeluaran, pemerintah terus memperkuat sinergi antara kebijakan pembiayaan UMKM melalui KUR dengan program prioritas APBN serta kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Airlangga.
KUR diarahkan untuk mendukung sektor produktif dan padat karya, termasuk program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program tiga juta rumah, serta penciptaan wirausaha baru dan lapangan kerja.
Penguatan KUR tersebut dikombinasikan dengan akselerasi belanja pemerintah guna menciptakan efek pengganda terhadap konsumsi dan investasi.
Di sisi lain, Pemerintah tetap menjaga stabilitas konsumsi melalui berbagai program perlindungan sosial dan stimulus fiskal. Sinergi kebijakan ini memastikan bahwa peningkatan akses pembiayaan berjalan seiring dengan terjaganya daya beli masyarakat, sehingga mendorong permintaan domestik secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan kebijakan yang terintegrasi, Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga meningkatkan kualitas, produktivitas, dan keberlanjutan usaha UMKM.
"Dengan berbagai kebijakan KUR yang didorong pula oleh sistem penjaminan atau pertanggungan yang kuat, serta sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil, UMKM akan terus diperkuat sebagai fondasi ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)