Sebagaimana diketahui, masyarakat penerima bansos dapat mencairkan bantuan tersebut dengan membawa kartu sembako dan mendatangi agen e-Warong terdekat. Pada prosesnya BRI turut membantu melakukan distribusi kartu sembako dengan berkoordinasi lewat Dinas Sosial setempat. Perseroan selalu berupaya melakukan percepatan distribusi kartu baru.
Dalam hal pemilihan E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), BRI bersama dinas s kabupaten/kota memperhatikan jumlah dan sebaran KPM yang ada di daerah, mengacu pada aturan Pedoman Umum Bantuan Sosial Sembako yang mana aturan tersebut dikeluarkan pada Tahun 2020.
“BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut. Kami akan terus mendukung implementasi program-progam pemerintah khususnya yang terkait langsung dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Supari juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan sosial lewat BRI, perseroan telah mengembalikan dana bansos 100% kepada kas negara sesuai dengan instruksi kementerian. Sehingga tidak ada dana bansos yang mengendap di BRI.
Berbagai penyaluran stimulus yang dilakukan oleh BRI (termasuk bantuan sosial) ini merupakan bentuk peran strategis BRI dalam implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN).