sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Industri Asuransi, OJK Terapkan PSAK 74 per 1 Januari 2025

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
10/03/2023 13:06 WIB
OJK siap implementasikan PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025 untuk memperkuat industri asuransi nasional.
Perkuat Industri Asuransi, OJK Terapkan PSAK 74 per 1 Januari 2025. (Foto: MNC Media).
Perkuat Industri Asuransi, OJK Terapkan PSAK 74 per 1 Januari 2025. (Foto: MNC Media).

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir muncul berbagai permasalahan yang dialami oleh beberapa pelaku industri asuransi. Hal itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kapasitas pelaku industri asuransi nasional.

Penerapan PSAK 74 sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menyatakan bahwa, Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib menyampaikan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar laporan keuangan yang ditetapkan oleh Komite Standar Laporan Keuangan, di mana Komite Standar Laporan Keuangan tersebut ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Sebagai langkah awal dari peran aktif untuk mendorong penerapan PSAK 74 dimaksud, OJK pada tanggal 31 Oktober 2022 telah membentuk Steering Committee Implementasi PSAK 74 yang diketuai oleh Anggota Dewan Komisioner OJK dan beranggotakan perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia, dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Selain itu, terdapat juga Dewan Standar Akuntansi Syariah, Institut Akuntan Publik Indonesia, Persatuan Aktuaris Indonesia, Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Working Group Implementasi PSAK 74.

“Keberadaan Steering Committee ini diharapkan dapat memberikan solusi atau kebijakan yang dibutuhkan, untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pada level teknis operasional,” papar Ogi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement