IDXChannel - Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) mengalami peningkatan pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen yoy pada Januari 2023 (Desember 2022: 1,09 persen yoy).
Premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh sebesar 19,80 persen yoy pada Januari 2023 mencapai Rp14,53 triliun. Namun, premi asuransi jiwa pada tahun 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun.
Selanjutnya, nilai outstanding piutang pembiayaan pada Januari 2023 tercatat sebesar Rp420,6 triliun atau tumbuh 14,57 persen yoy (Desember 2022: 14,18 persen yoy).
“Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7 persen yoy dan 20,4 persen yoy,” ujar Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Darmansyah melalui siaran pers OJK, Rabu (8/3/2023).
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4 persen (Desember 2022: 2,32 persen, sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48 persen yoy (Desember 2022: 4,65 persen yoy), dengan nilai aset mencapai Rp346,86 triliun.