sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Premi Industri Asuransi Capai Rp30,5 Triliun di Januari 2023, Naik 5,2 Persen

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/03/2023 21:47 WIB
Premi asuransi jiwa pada tahun 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun.
Premi Industri Asuransi Capai Rp30,5 Triliun di Januari 2023, Naik 5,2 Persen (FOTO:MNC Media)
Premi Industri Asuransi Capai Rp30,5 Triliun di Januari 2023, Naik 5,2 Persen (FOTO:MNC Media)

"Di sisi lain, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 63,47 persen yoy atau mencapai Rp51,03 triliun (Desember 2022: Rp51,12 triliun atau sebesar 71,1 persen yoy)," paparnya.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,75 persen yoy (Desember 2022: 2,78 persen yoy). Tak hanya itu, OJK juga mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.

Darmansyah mengatakan, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73 persen dan 321,77 persen (Desember 2022: 484,22 persen dan 326,99 persen).

Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali (Desember 2022: 2,07 kali) yang dinilai jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

(Penulis Fidya Damayanti magang)

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement