sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permodalan Belum Penuhi Ketentuan OJK, Ini Penjelasan Dirut Jasindo 

Banking editor Viola Triamanda/MPI
08/12/2022 16:19 WIB
Saat ini risk based capital (RBC) atau permodalan perseroan belum memenuhi ketentuan dari OJK 120%, dan sempat diaudit hasilnya minus 84.85%
Permodalan Belum Penuhi Ketentuan OJK, Ini Penjelasan Dirut Jasindo. Foto: MNC Media.
Permodalan Belum Penuhi Ketentuan OJK, Ini Penjelasan Dirut Jasindo. Foto: MNC Media.

Jasindo juga melakukan revaluasi optimalisasi dan potensi perusahaan dengan menjual aset tetap dengan taget dapat memenuhi ketentuan permodalan 120%.

"Dengan inisiatif revaluasi dan pelepasan kepemilikan di beberapa perusahaan asuransi, kondisi permodalan berangsur membaik," jelasnya. 

Andy melanjutkan pada Oktober tercatat minus 10%, kemudian pada November ini permodalan terhitung sudah ke level positif, meskipun belum mencapai angka 120%.

"Saat ini kami sudah di angka 60%-70%," tandasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement