Kendati premi masih tertekan, kondisi permodalan industri asuransi tetap kuat. OJK mencatat tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 476,11 persen, sementara RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 311,74 persen.
Capaian tersebut masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen, sehingga menunjukkan kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis tetap terjaga.
Sementara itu, aset asuransi non-komersial yang terdiri atas program yang dikelola BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri tercatat sebesar Rp217,96 triliun. Nilai tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,95 persen dibandingkan posisi April 2025.
Sementara untuk industri dana pensiun, total aset tercatat per April 2026 mencapai Rp1.690 triliun atau tumbuh 6,12 persen secara tahunan. Program program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,63 persen year-on-year dengan nilai mencapai Rp410,14 triliun.
"Program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta program Tabungan Hari Tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.280,50 triliun, tumbuh sebesar 6,65 persen year-on-year," kata Ogi.
(DESI ANGRIANI)