sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diterapkan, Bank Mandiri Sesuaikan Layanan Operasional Cabang

Banking editor Shifa Nurhaliza
02/07/2021 08:35 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat
PPKM Darurat Diterapkan, Bank Mandiri Sesuaikan Layanan Operasional Cabang. (Foto: MNC Media)
PPKM Darurat Diterapkan, Bank Mandiri Sesuaikan Layanan Operasional Cabang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengerem laju penambahan kasus positif Covid-19. 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, mulai 5 Juli 2021 nanti Bank Mandiri akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. 

Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya pada Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi dan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

"Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).

Adapun Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement