Sebelum mengajukan asuransi, seseorang harus jujur mengakui riwayat penyakit yang dimilikinya, termasuk jika merokok. Nantinya, hal ini menjadi dasar bagi konsumen karena saat klaim membutuhkan indikator medis. Skema semacam ini wajar dilakukan untuk mengukur risiko.
"Ini disebut polis issue, jadi saat pengajuan (asuransi) membutuhkan proses klarifikasi. Kalau tidak perusahaan asuransinya bisa bangkrut," ujarnya.
Soegianto menambahkan, Onaa Indonesia baru saja meluncurkan asuransi penyakit kritis sebagai upaya untuk melakukan penetrasi di pasar asuransi kesehatan ritel di Indonesia. Asuransi ini fokus pada tiga penyakit kritis yang sering terjadi yakni kanker, stroke, dan serangan jantung.
Laporan ASEAN Insurance Surveillance 2023 menunjukkan penetrasi asuransi di Indonesia hanya sebesar 1,4 persen, lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura 12,5 persen, Thailand sebesar 4,6 persen, dan Malaysia 3,8 persen.
Salah satu masalah utama dalam mendapatkan asuransi kesehatan adalah prosedur pembelian dan klaim yang rumit, termasuk pemeriksaan medis dan lamanya waktu persetujuan klaim.