IDXChannel - Mantan CEO Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi kembali menjadi topik perbincangan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan perusahaan yang didirikan Adrian. OJK tengah berupaya memulangkan Adrian dari luar negeri.
“Mengupayakan untuk mengembalikan Saudara Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dikutip Selasa (22/10/2024).
Ismail menambahkan, OJK bersama aparat penegak hukum akan memburu Co-Founder Investree itu untuk penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Regulator juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank Adrian, termasuk menelusuri aset milik Adrian dan rekan-rekannya.
Adrian sebelumnya mengajukan pengunduran dari jabatannya sebagai CEO Investree setelah tingkat kredit macet pada pinjaman yang diberikan Investree kepada debitur, terutama UMKM melonjak tajam. Rencana pengunduran diri tersebut disetujui pemegang saham Investree pada Januari 2024.
Dia adalah angkatan S1 Akuntansi Universitas Indonesia (UI) tahun 1995. Setelah lulus dari UI pada 1999, dia melanjutkan studi S2 di Rotterdam School Management, Erasmus University Belanda pada 2002. Adrian meraih gelar Master Business of Administration (M.B.A) pada 2003.
Usai lulus S1, Adrian langsung bekerja sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi hingga 2022. Dua tahun setelah S2 rampung, dia kembali ke dunia perbankan dengan bergabung bersama Standard Chartered Bank cabang Dubai, UEA hingga 2007.