Peringkat tersebut mencerminkan kuatnya posisi PT SMI sebagai entitas penting dengan potensi pembiayaan infrastruktur yang besar, profil permodalan yang kuat, dan indikator likuiditas yang baik, menunjukkan kesiapan PT SMI dalam mendukung agenda pembangunan nasional Pemerintah Indonesia.
PT SMI yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 merupakan Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enable melalui pelaksanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.
(FRI)