“Enggak wajib, tapi kita dorong untuk itu. Kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka (bank). Tapi intinya bagaimana OJK sekarang kita mendorong sektor jasa keuangan, OJK itu kan bagaimana kita menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)