IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menambah kembali penempatan dana milik pemerintah menjadi Rp400 triliun. Dana cadangan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tersebut akan disimpan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sempat menarik dana SAL di Himbara sebesar Rp100 triliun. Namun, keputusannya berubah dan menambah dana tersebut lebih besar.
Hal itu dilakukan setelah dirinya menggelar pertemuan dengan jajaran direktur utama bank-bank Himbara pada Jumat (26/6/2026) pagi. Bank-bank tersebut meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
Purbaya menjelaskan, perubahan strategi itu setelah dirinya memperoleh informasi terkait pengetatan likuiditas di pasar. Dengan begitu, dana SAL yang ditempatkan di Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan diharapkan bisa memperbaiki likuiditas.
“Di sana (Himbara) udah mulai kekeringan likuiditas, saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara bahkan saya tambah,” kata Purbaya dalam media briefing yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/6/2026).