IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pada September 2024 Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan secara agregat tercatat sebesar 86,91 persen dengan kecenderungan meningkat dalam dua tahun terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Dian Ediana Rae mengatakan kondisi ini menandakan fungsi intermediasi perbankan yang membaik.
Sebagian besar bank mencatatkan LDR di atas 78 persen per September 2024, hal ini mengindikasikan bahwa secara individu fungsi intermediasi masing-masing bank juga sudah cukup baik.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat bank yang memiliki LDR di bawah 78 persen mengingat toleransi risiko bank dalam menempatkan dana tentunya berbeda-beda," katanya dalam rilis Minggu (24/11/2024).
Namun, beberapa bank dengan LDR di bawah 78 persen tersebut sebenarnya sudah memiliki pertumbuhan kredit yang cukup tinggi, double digit dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada tahun sebelumnya.