IDXChannel - Relaksasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah diusulkan diperpanjang hingga April 2024 guna mempercepat pemulihan UMKM dan ekonomi nasional.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan, untuk kredit di segmen UMKM terutama yang terdampak pandemi itu memang ada kebijakannya, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan relaksasi.
"Apa saja pentingnya relaksasi ini? Pertama, bank harus membuat ketentuan tentang restrukturisasi kreditnya, itu diserahkan kepada bank," kata Sunarso dalam konferensi pers paparan kinerja BRI triwulan II-2022, Rabu (27/7/2022).
Kedua, lanjut Sunarso, yang paling penting adalah OJK dalam menilai kolektibilitas yang semula dalam kondisi normal didasarkan pada tiga pilar yaitu payment status, kinerja keuangan dan prospek usaha.