IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman oleh perbankan ke sektor financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending di awal 2025.
Hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman ke sektor fintech mencapai Rp80,07 triliun. Sebesar Rp49,40 triliun di antaranya berasal dari bank.
“Kontribusi pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen, terhadap total penyaluran pinjaman,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan di Jakarta, dikutip pada Jumat (13/6/2025).
Angka tersebut naik dari posisi Desember 2024 sebesar Rp46,07 triliun, atau 59,88 persen dari total pinjaman fintech senilai Rp76,95 triliun.