"Dalam menjaga kualitas aset, Bank Mandiri telah menjalankan proses mitigasi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian termasuk menjaga rasio pencadangan dalam posisi yang mencukupi," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Hingga akhir Juni 2022 posisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai menjadi Rp58,2 triliun. Jumlah tersebut sudah jauh lebih rendah dari posisi Juni 2021 sebesar Rp 96,5 triliun.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan penurunan ini didorong oleh pelunasan dan pembayaran cicilan para debitur, dan bisnis usaha para debitur sudah kembali pada kondisi normal. Sehingga, para debitur tersebut memutuskan untuk menyelesaikan program restrukturisasinya.
Selain itu, perseroan akan terus mengurangi restrukturisasi hingga akhir tahun. Sebab, sesuai aturan OJK relaksasi tersebut akan berakhir pada Maret 2023. Jika relaksasi tersebut tidak akan diperpanjang, perseroan sudah siap.
"Dari total portofolio kredit, LAR include restrukturisasi turun 15,12% dari total portofolio dan akan turun 14-15% sampai akhir tahun. Kami sudah siap apabila kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit tidak diperpanjang oleh OJK," pungkasnya.