Dengan LaR coverage ratio (termasuk akibat COVID-19) sebesar 42,3 persen, pencadangan tersebut lebih tinggi dibandingkan semester I-2021 yang sebesar 32,9 persen. Sedangkan NPL coverage ratio BNI pada Juni 2022 di posisi 263,3 persen, lebih tinggi dari Juni 2021 sebesar 215,3 persen.
Sebelumnya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,5 persen pada 2023. Hal ini seiring pemulihan ekonomi yang sudah terlihat pada tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa jumlah debitur dan kredit yang direstrukturisasi terus menurun. Kredit yang direstrukturisasi akibat pandemi dari jumlah nilai dan debitur juga terus menurun dalam jumlah signifikan.
Hal sama juga terjadi dengan catatan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari kredit restrukturisasi itu yang mengalami tren penurunan.
"Sedangkan rasio CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) yang untuk restrukturisasi sebaliknya terus meningkat. Ini kapasitas bank untuk melakukan itu (pencadangan) terus meningkat dan membaik,” kata Mahendra, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/8/2022). (TSA)