sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Bakal Berakhir, The Big Four Perbankan RI Kompak Lakukan Ini

Banking editor Anggie Ariesta
03/08/2022 11:43 WIB
rampungnya kebijakan berupa fasilitas restrukturisasi itu, maka otomatis bakal mengembalikan aturan kinerja kredit pada ketentuan normal seperti sebelum pandemi
Restrukturisasi Kredit Bakal Berakhir, The Big Four Perbankan RI Kompak Lakukan Ini (foto: MNC Media)
Restrukturisasi Kredit Bakal Berakhir, The Big Four Perbankan RI Kompak Lakukan Ini (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan pemerintah yang memberikan pelonggaran terkait aktivitas kredit perbankan seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19 bakal segera berakhir pada Maret 2023 mendatang.

Dengan rampungnya kebijakan berupa fasilitas restrukturisasi itu, maka otomatis bakal mengembalikan aturan kinerja kredit pada ketentuan normal seperti saat sebelum pandemi. Kondisi ini diyakini bakal berpotensi menekan catatan kinerja kredit perbankan, sehingga diperlukan sejumlah langkah mitigasi.

Bersiap atas bakal terjadinya kondisi tersebut, para pelaku industri perbankan pun kini sibuk meningkatkan alokasi pencadangan guna mengantisipasi kebijakan tersebut. Hal itu terutama juga dilakukan oleh empat bank terbesar di Indonesia, yang kerap dijuluki sebagai The Big Four perbankan RI.

Misalnya saja mitigasi yang sedang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Menurut Direktur Utama BMRI, Darmawan Junaidi, pihaknya berhasil menjaga perbaikan kredit lewat monitoring serta manajemen risiko yang ketat. Hingga pertengahan tahun 2022 posisi rasio NPL Bank Mandiri turun menjadi 2,47 persen.

Tak hanya itu, berkat optimalisasi kualitas aset serta efisiensi, biaya kredit atau cost of credit (CoC) Bank Mandiri pun berhasil ditekan menjadi 1,27 persen pada semester I-2022.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement