IDXChannel - Restrukturisasi kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akibat dampak pandemi Covid-19 mencapai Rp227 triliun hingga April 2021. Kendati demikian, nilai itu semakin turun, lantaran yang masih berstatus restrukturisasi tinggal Rp 185,29 triliun.
Mengutip keterangan resmi BBRI, Selasa (15/6/2021), ada juga yang membayar kewajibannya setelah mendapatkan keringanan senilai Rp12 triliun. Adapun manajemen BRI melakukan pencadangan terhadap kredit yang masih dalam status restrukturisasi.
Sehingga per April 2021, total pencadangan yang dilakukan BRI mencapai Rp73,11 triliun.
Dengan demikian, terdapat Rp41,7 triliun yang sudah selesai dan Rp38,07 triliun atau setara 91% dilakukan pembayaran oleh nasabah. Sedangkan yang dilakukan hapus buku hanya sebesar Rp771 miliar atau dari restrukturisasi yang rampung itu, ada beberapa nasabah yang melunasi kreditnya sebesar Rp10,9 triliun.
Sedangkan non performing loan (NPL) BBRI sebesar Rp 29,08 triliun. Jadi, rasio pencadangan perseroan terhadap NPL sebesar 251,39%.