Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2024.
Keputusan untuk mempertahankan suku bunga ini mencerminkan sikap BI yang berhati-hati dalam menghadapi berbagai risiko global dan domestik, serta komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
(NIA DEVIYANA)