3. Sampaikan Kronologi Salah Transfer secara Jelas
Saat membuat laporan, pastikan bahwa kronologi yang Anda sampaikan jelas dan urut. Jangan sampai kronologi tersebut terlalu bertele-tele dan membuat pihakbank menjadi tidak percaya.
Sampaikan kronologi dengan tenang dan jelas tanpa perlu ditambah-tambahkan. Hindari penyampaian secara emosional karena nantinya akan menghambat proses investigasi.
4. Proses Verifikasi oleh Bank
Setelah mendapatkan seluruh data yang diperlukan, pihak bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Tiap bank memiliki kebijakannya masing-masing dalam memroses laporan salah transfer dari nasabah.
5. Proses Pengembalian Uang
Setelah data diverifikasi, maka pihak bank akan menghubungi nasabah yang menerima uang salah transfer tersebut. Anda juga tidak perlu khawatir karena kasus salah transfer tersebut sudah tercakup dalam Pasal 85 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan ketika salah transfer uang.