sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
11/06/2024 15:28 WIB
Satgas PASTI pada periode April hingga Mei 2024 telah memblokir 824 entitas ilegal, yakni pinjol ilegal, investasi ilegal, dan pinjaman pribadi.
Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan (foto mnc media)
Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan (foto mnc media)

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Satgas mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. 

“Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram,” kata Hudiyanto.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement