sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
11/06/2024 15:28 WIB
Satgas PASTI pada periode April hingga Mei 2024 telah memblokir 824 entitas ilegal, yakni pinjol ilegal, investasi ilegal, dan pinjaman pribadi.
Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan (foto mnc media)
Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan (foto mnc media)

IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode April hingga Mei 2024 menemukan 654 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.

Satgas juga menemukan 41 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain itu, Satgas memblokir 129 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

“Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.366 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement