sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
11/06/2024 15:28 WIB
Satgas PASTI pada periode April hingga Mei 2024 telah memblokir 824 entitas ilegal, yakni pinjol ilegal, investasi ilegal, dan pinjaman pribadi.
Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan (foto mnc media)
Satgas PASTI Blokir 824 Pinjol Ilegal hingga Pinpri dalam Sebulan (foto mnc media)

Di samping itu, Satgas PASTI juga telah menerima 74 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk segera melakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas juga menemukan nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Hudiyanto, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 101 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement