sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal hingga 29 Agustus 2026

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
06/09/2025 06:52 WIB
Sebanyak 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal hingga 29 Agustus 2026 (FOTO:iNews Media Group)
Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal hingga 29 Agustus 2026 (FOTO:iNews Media Group)

"Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pemblokiran nomor dimaksud," kata Frederica.

Sejak peluncuran pada November 2024 sampai dengan 29 Agustus 2025, IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud. 

IASC telah menerima 238.552 laporan yang terdiri dari 145.862 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 92.690 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. 

Adapun jumlah rekening dilaporkan sebanyak 381.507 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 76.541. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp4,8 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp350,3 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan/atau sanksi administratif selama periode 1 Januari 2025 sampai dengan 22 Agustus 2025 berupa 89 Peringatan Tertulis kepada 73 PUJK, 13 Instruksi Tertulis kepada 13 PUJK, dan 24 Sanksi Denda kepada 23 PUJK.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement