sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi BLN, Pelaku Ditangkap

Banking editor Febrina Ratna Iskana
08/06/2026 03:01 WIB
Satgas PASTI berhasil mengungkap penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN).
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi BLN, Pelaku Ditangkap. (Foto: INews Media Group)
Satgas PASTI Ungkap Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi BLN, Pelaku Ditangkap. (Foto: INews Media Group)

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya kepada website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157).

Selain itu, apabila masyarakat menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement