IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 188 Perusahaan pergadaian telah memperoleh izin usaha oleh OJK hingga Desember 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan, kondisi Perusahaan Pergadaian relatif baik dan terjaga dengan aset pada Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar 24,11 persen yoy menjadi sebesar Rp106,05 triliun.
"Selain itu, penyaluran pinjaman perusahaan Pergadaian mengalami peningkatan sebesar 26,90 persen yoy menjadi Rp88,05 triliun, dengan porsi penyaluran pinjaman oleh pergadaian swasta sebesar 3,03 persen," katanya di Jakarta Rabu (19/2/2025).
Adapun dalam rangka mendorong kinerja Pergadaian serta mendukung perkembangan sektor Pergadaian yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, OJK menerbitkan POJK 39/2024 yang menyempurnakan ketentuan yang telah berlaku sebelumnya, antara lain mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, kewajiban memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman dan batas maksimum pemberian pinjaman, serta penerapan manajemen risiko yang efektif.
Menurut Agusman, OJK sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian yang mencakup visi, target, strategi, dan program untuk mencapai kondisi yang optimal. Roadmap Pergadaian tersebut ditargetkan terbit pada 2025