Sejarah Nasionalisasi De Javasche Bank: Cikal Bakal Bank Indonesia
Sesuai fungsi pendiriannya, yakni untuk mereformasi keuangan dan menerapkan keseragaman sistem moneter di Hindia Belanda, DJB berhasil merampungkan permasalahan keuangan dan menerapkan standar nilai tukar emas.
Pada masa aktifnya, DJB juga memperkenalkan sistem kliring di Batavia, yang pada akhirnya diikuti oleh enam bank ternama pada masanya. Selain itu DJB juga mendukung kebijakan finansial dari sistem tanam paksa yang diterapkan oleh VOC.
Tujuannya untuk mengisi kas yang sebelumnya terkuras oleh perang jawa. Pada periode 1829-1870, DJB mengekspansi bisnis hingga mampu membuka kantor cabang di beberapa kota sampai di luar Jawa, yakni di Semarang, Surabaya, Padang, Makassar, Cirebon, Solo, dan Pasuruan.
Kemudian pada rentang 1870-1942, DJB berekspansi lagi dengan membuka kantor cabang di 15 titik, yakni di kota-kota yang dianggap strategis oleh pemerintah kolonial, tepatnya di kota-kota ini:
- Yogyakarta (1879)
- Pontianak (1906)
- Bengkalis (1907)
- Medan (1907)
- Banjarmasin (1907)
- Tanjungbalai (1908)
- Tanjungpura (1908)
- Bandung (1909)
- Palembang (1909)
- Manado (1910)
- Malang (1916)
- Kutaraja (1918)
- Kediri (1923)
- Pematang Siantar (1923)
- Madiun (1928)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda yang masih berupaya untuk mempertahankan kekuasaan di Indonesia, tetap aktif mengoperasikan DJB melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA).