sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejumlah Bank Besar Dukung Kebijakan PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Begini Alasannya

Banking editor Anggie Ariesta
29/07/2025 19:18 WIB
Sejumlah bank besar di Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PPATK yang mengentikan sementara transaksi pada rekening tidak aktif atau dormant.
Sejumlah Bank Besar Dukung Kebijakan PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Begini Alasannya. (Foto: Inews Media  Group)
Sejumlah Bank Besar Dukung Kebijakan PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Begini Alasannya. (Foto: Inews Media Group)

PPATK mencatat, hingga Juni 2025, sebanyak 17.026 rekening telah diminta diblokir berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Perbankan nasional dan otoritas keuangan mengimbau masyarakat untuk secara berkala memantau dan mengelola rekening yang dimiliki. Nasabah yang merasa rekeningnya tidak aktif diminta segera menghubungi layanan nasabah resmi atau kantor cabang untuk melakukan proses reaktivasi.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement