sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejumlah Bank Besar Dukung Kebijakan PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Begini Alasannya

Banking editor Anggie Ariesta
29/07/2025 19:18 WIB
Sejumlah bank besar di Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PPATK yang mengentikan sementara transaksi pada rekening tidak aktif atau dormant.
Sejumlah Bank Besar Dukung Kebijakan PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Begini Alasannya. (Foto: Inews Media  Group)
Sejumlah Bank Besar Dukung Kebijakan PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Begini Alasannya. (Foto: Inews Media Group)

Nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan BRI.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah dapat mendatangi Unit Kerja BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.

Senada, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), M. Ashidiq Iswara menyatakan, mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh PPATK dalam rangka penguatan rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM) di Indonesia.

Dukungan itu diwujudkan dengan menindaklanjuti instruksi penghentian sementara transaksi atas sejumlah rekening pasif (dormant) yang dikelola oleh perseroan.

"Langkah ini tentunya dilakukan dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan aset keuangan oleh pihak tak bertanggung jawab serta menjaga industri perbankan nasional agar tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat," ujar Ashidiq.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement