IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, hal ini menjadi temuan ketika pihaknya melakukan pencocokkan nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos dengan nomor rekening yang dipakai.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata dia.
Ivan menambahkan, indikasi ini menjadi temuan baru di satu bank BUMN saja. Dia memastikan, akan menelusuri lebih jauh rekening penerima Bansos di bank lainnya.
"Oh masih, masih ada empat bank lagi (yang akan digali)," katanya.