Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.
Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada tahun 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK.
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” kata Mensos Gus Ipul.
(Nur Ichsan Yuniarto)