Lebih jauh dia juga menjelaskan, Program PEN yang dijalankan oleh pemerintah pada saat ini telah dilaksanakan dengan sangat serius dan sangat terukur untuk dapat memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak. Walaupun menurutnya, memang tidak dapat dinilai dalam waktu yang singkat, akan tetapi tanda-tanda perbaikan itu sudah terlihat.
Menurut penilaiannya, kalangan perbankan seyogyanya tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman kepada debitur.
“Artinya dengan program PEN melalui PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana yang diberikan kepada bank mitra dan bank mitra selanjutnya bisa memberikan pinjaman kepada debitur. Sesuai PP tersebut, LPS menjamin seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra, sehingga semestinya bank tidak perlu ragu lagi untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Pemberian kredit adalah salah satu kunci bagi pemulihan ekonomi ke depan,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah rekening yang dijamin LPS saat ini adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 351.269.722 rekening. “Mandat yang diberikan kepada LPS untuk memberikan penjaminan berjalan baik, artinya masyarakat tetap optimistis tercermin dari dana yang disimpan di bank yang terpantau stabil,” tutupnya. (RAMA)