sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap Tangani Bank Bermasalah, BPKP dan LPS Perkuat Koordinasi

Banking editor Suparjo Ramalan
15/09/2021 12:40 WIB
Industri perbankan dan jasa keuangan memiliki risiko fraud terbesar jika dibandingkan dengan industri lainnya.
Siap Tangani Bank Bermasalah, BPKP dan LPS Perkuat Koordinasi (FOTO:MNC Media)
Siap Tangani Bank Bermasalah, BPKP dan LPS Perkuat Koordinasi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang tata kelola penjaminan simpanan nasabah dan resolusi bank. 

Kesepahaman ini berupa pemberian atensi, audit, reviu, dan tata kelola yang baik (good corporate governance). Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (15/9/2021). 

“Di tengah situasi dan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19 diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. 

Untuk tindak lanjut Nota Kesepahaman dari kedua belah pihak, nantinya meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, peningkatan pengelolaan risiko kecurangan (fraud) dan tata kelola yang baik. Di samping itu, kerjasama antara BPKP dan LPS juga meliputi simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.  

“Industri perbankan dan jasa keuangan memiliki risiko fraud terbesar jika dibandingkan dengan industri lainnya. Sehingga, setiap pengambilan keputusan atau pelaksanaan penugasan ke bank dan jasa keuangan, professional skepticism harus selalu dikembangkan,” katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement