Dirinya berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga ujungnya dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di LPS.
“LPS harus dapat mempersiapkan strategi dalam menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawasan resolusi bank,” tambahnya.
Purbaya mengatakan kerjasama LPS dan BPKP yang tertuang melalui MoU telah terjalin sejak tahun 2016. Dia pun menilai bahwa sinergi antara LPS dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
“Berdasarkan hal tersebut, LPS dan BPKP sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan MoU ini,” jelasnya.
Purbaya juga menyebut kerja sama itu sangat dibutuhkan pihaknya, khususnya di bidang auditor. Sebab, tugas dan tanggung jawab yang diemban LPS semakin bertambah.