IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 132 bank hingga 31 Maret 2024. Dua di antara bank yang dilikuidasi berkantor di Sumatera Utara (Sumut)
Demikian dikatakan Kepala Kantor Perwakilan LPS I-Medan, Muhammad Yusron saat pertemuan dengan media di Medan, Kamis (25/4).
Menurut Yusron, 132 bank yang dilikuidasi itu terdiri dari 1 bank umum dan 131 bank perekonomian rakyat (BPR) maupun bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
"Sejak 2005 hingga April 2024, secara nasional, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 132 bank dengan total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,30 triliun dan total rekening sebanyak 342.318 rekening," sebut Yusron.
Sementara dua bank yang dilikuidasi di Sumut adalah BPR Nusa Galang Makmur pada 2017 dan BPR Bina Barumun pada 2021.