Sementara itu, di tahun yang sama, indeks inklusi keuangan sektor asuransi naik 16,6%, atau naik 0,7 kali dibandingkan 2019 yang hanya 13,2%.
“Di sini kita bisa melihat dari sisi nilai indeks terdapat kesenjangan yang cukup besar, yakni 15 persen setara dengan indeks literasi dan indeks inklusi untuk sektor asuransi,” tutur Hexana.
Adanya kesenjangan dan ketidakselarasan peningkatan antara tingkat literasi dan inklusi di sektor asuransi tersebut, dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi dinilai masih rendah.
Selain itu, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap karakteristik produk perasuransian, khususnya aspek risiko produk atau layanan dan cara memperolehnya, masih terbatas. Aspek kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi di Indonesia, baik konvensional maupun syariah, juga masih sangat rendah.
(FRI)