Selain itu, kondisi finansial yang baik ditentukan oleh calon yang ingin mengajukan itu sendiri sebagai pengatur keuangan. Namun, harus tetap memperhatikan perencanaan pembayaran dengan melakukan posting diawal untuk membayar semua utang atau kredit di tiap bulannya.
Disiplin dalam mengatur keuangan seperti membayar tagihan tepat waktu juga menjadi penentu kondisi finansial juga. Pastikan juga saat memasukkan data atau informasi sebagai Calon Debitur, sehingga dapat memasukkan semua data atau informasi dengan tepat dan jelas.
Informasi mengenai Debitur atau pihak yang menerima kredit atau pinjaman dari Lembaga Jasa Keuangan atau LJK dapat diakses melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Debitur perseorangan bisa membawa identitas diri asli berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
Bila Debitur Badan Usaha, maka bisa membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha berupa NPWP, Akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)