IDXChannel – Banyak sekali keuntungan yang bisa diperoleh nasabah yang memilih deposito bank sebagai salah satu jalan untuk menyimpan uang dengan jangka waktu tertentu.
Dilansirkan dari sikapiuangmu.ojk.go.id Senin (14/11/2022), dana yang ditempatkan pada deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo.
Jika pencairan dana dilakukan sebelum jatuh tempo, maka kamu akan dikenakan biaya pinalti.
Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
Deposito yang berjangka mempunyai keuntungan lebih banyak daripada tabungan biasa meskipun deposito tidak bisa diambil dengan mudah dalam jangka waktu kapanpun.
Oleh karena itu, ada baiknya kamu tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu kamu menghindari penggunaan uang simpananmu untuk keperluan lain yang tidak mendesak.